Sekilas

Proses perubahan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2001 tertanggal 5 Juli 2001, yang diresmikan oleh Menteri Sekretaris Negara RI pada tanggal 23 Juli 2001. Bersamaan dengan pengusulan penegerian, pada tahun akademik 2001/2002, Fakultas Teknik Unijoyo diresmikan dengan tiga program Studi Teknik Informatika, Teknik Industri dan Manajemen Informatika. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan dan mengantisipasi kebutuhan pasar sejalan dengan dibangunnya jembatan SURAMADU. Status Perguruan Tinggi Negeri yang baru bagi Unijoyo merupakan momentum untuk meningkatkan daya panggil bagi lulusan SMU di Pulau Madura khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya. Sampai dengan tahun akademik 2008/2009, program studi yang telah mendapatkan ijin operasional di lingkungan Fakultas Teknik baru tiga jurusan/program studi, yang terdiri dari dua jurusan S-1 yaitu Jurusan Teknik Industri dan Jurusan Teknik Informatika serta satu program studi D-3 Manajemen Informatika.