Faklutas Teknik – Hari ini, Kamis 25 April 2024, Dekan Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Faikul Umam, mengadakan pertemuan penting dengan para dosen di auditorium mini fakultas. Pertemuan ini diadakan untuk memberikan informasi terbaru tentang peraturan Menteri Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan terkait pemberian tugas belajar bagi para dosen yang berencana untuk mengejar studi lanjut pada tahun 2024.
Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Faikul Umam menyampaikan kepada para dosen dan kajur tujuan dari sosialisasi tersebut untuk mempersiapkan secara serius terkait tugas belajar sebagai langkah antisipasi menambah daftar panjang dosen yang gagal dalam tugas belajarnya. Setelah membuka pertemuan, Faikul Umam menugaskan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keungan, Hanifudin Sukri untuk menyampaikan secara detail perihal apa saja yang harus disiapkan dan memaparkan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pedoman pemberian tugas belajar.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, Hanifudin Sukri secara rinci menjelaskan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Permendikbud no 27 tahun 2022 dan Persesjen No 3 2023. Menurutnya, peraturan ini memiliki tujuan untuk memfasilitasi pengembangan profesionalisme dosen serta memperkaya pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki melalui tugas belajar.
“Tugas belajar saat ini tidak bisa main berangkat semaunya, harus melalui perencanaan yang jelas dan ada beberapa ketentuan baru dari peraturan sebelumnya” ujar Hanifudin Sukri dalam pemaparannya.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa untuk tahun 2024 ada 9 dosen Fakultas Teknik yang masuk dalam perencanaan tugas belajar dan salah satunya sudah memulai tugas belajar di Mechanical Engineering, Sunway University, Malaysia.
Salah satu poin utama yang disoroti dalam peraturan menteri adalah tentang proses pengajuan tugas belajar. Dosen yang berminat untuk mengikuti studi lanjut di dalam maupun luar negeri diharapkan untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Hanifudin Sukri juga menyampaikan pentingnya untuk menyelesaikan tugas belajar tepat waktu untuk menghindari sanksi hukuman disiplin.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan para dosen untuk mengungkapkan pertanyaan atau kekhawatiran mereka terkait dengan peraturan tersebut. Hanifudin Sukri menekankan pentingnya persiapan yang matang dan hubungan dengan promotor dan co promotor.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, para dosen di Fakultas Teknik UTM akan lebih memahami dan siap mengikuti ketentuan peraturan menteri terkait pemberian tugas belajar untuk kelancaran studi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Fakultas Teknik. (*)